Selasa, 19 Maret 2024 11:08 WIB - Dilihat: 22
Langkat I elbagus.com
Dalam rangka mencegah gangguan kamtib di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Jajaran Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan langkah langkah guna deteksi dini Gangguan Kamtib. Selasa (19/03).
Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah.
Langkah-langkah Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah yang pertama melakukan pengontrolan area steril dan branggang karena area ini tidak boleh dilewati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa izin langsung dari petugas.
Yang kedua melakukan Perawatan pada gembok dilakukan dengan cara memberi pelumas agar tidak berkarat, dan mudah digunakan serta untuk mengecek kelayakan gembok dan juga anak kunci gembok digabungkan perblok lalu di las untuk jadi pegangan yang dimaksudkan agar anak kunci tersebut aman dan tidak dapat dapat terpisah. Rolling gembok antar blok hunian tersebut untuk deteksi dini, mencegah penduplikasian dan meminimalisir mencegah gangguan keamanan.
Yang ketiga Pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari teralis, tembok, pagar kawat hingga saluruan air sebagai tindakan deteksi dini serta mengetahui kelayakan atau kerusakan yang dapat membahayakan keamanan Lapas.
Yang keempat melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap cctv yang fungsinya membantu meningkatkan pengawasan setiap waktunya.
Dan yang kelima melakukan pengecekan kamar hunian wbp untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Pada kesempatan ini, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, mengatakan kegiatan ini adalah implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya deteksi dini.
(Ris/TP)