Panglong Putra Sembaba

Meski Bulan Suci Ramadhan, Diduga Perjudian Tembak Ikan Milik Oknum  Bebas Beroperasi Di Batang Ale

Kamis, 21 Maret 2024 11:49 WIB - Dilihat: 16

IMG-20240321-WA0043

Pantai Cermin I elbagus.com

Miris, Seharusnya bulan suci ramadhan merupakan bulan yang paling ditunggu – tunggu kehadiran nya oleh umat muslim indonesia. Namun, Di Kecamatan pantai cermin Kabupaten Serdang bedagai “ternodai” dengan hadirnya permainan judi tembak ikan.

Diduga Kecamatan Pantai cermin sudah meresmikan segala bentuk perjudian di desa kota pari.

Buktinya, dari pantauan awak media di lapangan pada Rabu (20/3/24) di desa kota pari ditemukan praktek perjudian tembak ikan yang bebas beroperasi 24 jam. Para pemain seakan tidak takut dengan polisi kuat dugaan lokasi perjudian itu telah di restui sehingga kebal hukum.

Dijelaskan narasumber di lapangan, Lokasi perjudian tembak ikan di desa Kota Pari diduga milik oknum berinisial “IL”

“Permainan judu tembak ikan di disini (Kota Pari -Red) milik IL oknuma aparat,”.jelasnya.

Setiap hari seperti ini lah bang, rame pemain nya. Polisi pun gak pernah datang untuk nutup lokasi judi ini, kebal hukum ini bang”.sambung nya.

Awak media mencoba masuk ke dalam dan melihat marka seorang wanita sedang melayani para pemain judi dengan memegang tas dan uang.

Disebutkan marka kepada awak media para pemain judi nyaman dan terlindungi saat bermain judi.

“Para pemain nyaman main judi disini dan dilindungi sampai saat ini polisi gak berani nutup lokasi ini bang” ucap marka.

Mengetahui hal itu awak media mencoba konfirmasi Kapolsek pantai cermin AKP M.Tambunan belum memberi jawaban.

Terpisah,Tim awak media konfirmasi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP John Harto Panjaitan pada (20/3/24) siang.

Kasat reskrim menegaskan tidak ada restu untuk perjudian, kita selalu melakukan penindakan”terangnya.

“Kita tindak bang”sambung nya.

Sampai saat ini pantauan awak media di lapangan tidak satu pun aparat penegak hukum dari Polsek Pantai Cermin dan Polres Serdang Bedagai datang untuk menutup lokasi perjudian di desa kota pari kecamatan pantai cermin.

Seharusnya Polisi menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci ramadhan.

(Tim) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini