Panglong Putra Sembaba

Miliki 3 Plastik Klip Besar dan 9 Klip Kecil Diduga Sabu Seorang Pria Diringkus Polsek Hamparan Perak 

Selasa, 14 Mei 2024 09:02 WIB - Dilihat: 10

IMG_20240514_205942

Hamparan Perak I elbaguscom – Personil Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus seorang pria tersangka pelaku tindak pidana narkotika di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak,Senin (13/05/2024). 

 Adapun tersangka yang berhasil diringkus adalah Turiono (42) dengan barang bukti, 3 buah plastik klip besar berisi sabu, sembilan buah plastik klip kecil berisi sabu, satu buah kaca pin, satu buah HP, satu buah timbangan digital, dua buah mancis, dan dua puluh plastik klip kosong.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin, SH, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jangan Silaban, SH, SIK, MKP menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.

 “Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar AKP Mualimin.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Tersangka Turiono saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranys, ” Ujar Kapolsek. 

Polsek Hamparan Perak menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai segala bentuk tindak kriminal, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan cepat dan tepat.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam melakukan penangkapan ini,” tambahnya

(RR) 

 

 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini