Kamis, 12 Desember 2024 01:50 WIB - Dilihat: 7
Medan, elbagus.com
Polrestabes Medan menerima laporan dari salah satu wartawan yang juga merupakan pemimpin redaksi portal berita Tubinnews,Kamis (12/12/2024). Laporan tersebut diduga terkait dengan kasus serius yang melibatkan ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Pemimpin redaksi tersebut melaporkan adanya ancaman dan intimidasi yang diterimanya dalam beberapa hari terakhir. Menurut informasi awal, kejadian ini bermula setelah Pimpinan Redaksi Tubinnews.com Junaedi mempublikasikan sebuah berita investigasi yang mengungkap fakta sensitif di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,
Kapolrestabes Medan, melalui juru bicaranya, mengonfirmasi penerimaan laporan ini. “Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan awal.
“Keselamatan wartawan adalah prioritas kami, terutama karena peran mereka sangat penting dalam demokrasi,” ungkapnya.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas, terutama dari organisasi jurnalis di Medan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Farianda Sinik menyatakan bahwa ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap wartawan,” tegasnya.
Sementara itu, pemimpin redaksi Junaedi untuk alasan menyampaikan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan. “Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku dan memastikan kami, sebagai jurnalis, dapat bekerja tanpa rasa takut,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman atau kekerasan. Polisi berjanji akan mengumumkan perkembangan penyelidikan dalam waktu dekat.
Laporan ini terus kami pantau untuk perkembangan lebih lanjut.
(Red)