Panglong Putra Sembaba

Lakukan Penyamaran Sat Narkoba Polres Langkat berhasil amankan tersangka dan 2 kg Ganja

Senin, 11 September 2023 12:43 WIB - Dilihat: 6

IMG-20230911-WA0076

Langkat I elbagus.com

Sat Narkoba Polres Langkat dengan Under Cover Buy berhasil menangkap penyalahgunaan Narkotika jenis daun Ganja seberat 2(Dua) Kg di lapangan Sepak bola pasar 1(simpang Puskesmas ) Kelurahan Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat (10/9/2023)

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH, MH Didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH menerangkan, Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja HN (36) warga Jalan Aktif Darus Kecamatan Gebang telah diamankan di Polres Langkat

Keadaan bermula Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba

Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH dan Personil untuk under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut

Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai Sp Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sp.motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg 

Selanjutnya Personil mengamankan pelaku HN dan menggeledah badan pelaku serta mengamankan 1(satu) bh HP Android merk Vivo berwarna biru 

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya Daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di Amankan di Sat Narkoba Polres Langkat 

Untuk memproses perkaranya tutup AKBP Faisal.

(elb) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini