Panglong Putra Sembaba

Polsek Galang Ringkus Pelaku Pencuri Bahan Bangunan di Jalan Sempurna

Rabu, 17 Mei 2023 05:56 WIB - Dilihat: 85

Polsek Galang Ringkus Pelaku Pencuri Bahan Bangunan di Jalan Sempurna


Elbagus, Galang
Personil Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang maling bahan bangunan, RA 23 tahun, 

Pelaku mencuri bahan bahan bangunan milik Budi Dharma yang ia simpan di tempat lokosi rumahnya di jalan Sempurna Link. VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 10.00 wib

Keterangan yang diperoleh media, penangkapan RA, 23 tahun,warga jalan Sempurna Link VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/43/III/2023/SPKT/POLSEK GALANG/POLRESTA DELI SERDANG/ tanggal 18 Maret 2023 dengan Pelapor A.n BUDI DHARMA

Dalam laporan pengaduannya, Budi menyebutkan jika terjadi tindak pidana Pencurian bahan bahan bangunan milik Budi Dharma yang ia simpan di tempat pembangunan rumahnya yang berada di Jl. Sempurna Link. VI Kel. Galang Kota Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan, Personel Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bines P Saragih SH melakukan penyelidikan. 

Petugas mendapat informasi yang layak di percaya bahwa seorang pelaku pencurian yang bernama RA sedang berada di gudang truk yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Link III Kelurahan Galang Kota.

Selanjutnya petugas bergerak ke sana mendatangi tempat yang dimaksud dan menangkap pelaku sedang duduk duduk di bersama temannya.

Setelah diintrogasi petugas ianya mengakui semua perbuatannya. Dan selanjutnya pelaku diboyong petugas ke Mapolsek Galang untuk proses penyidikan.

Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon SH saat dikonfirmasi Redaksi24jam membenarkan Rosan Afandi diamankan di Polsek Galang

Hasil interogasi awal, selain mencuri milik korban, Rosan Afandi diduga terlibat kasus pencurian di Gereja Khatolik di Jalan perintis Lingkungan 4 Kelurahan Galang Kota dan sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Galang (lb)
Tersangka RA

Elbagus, Galang
Personil Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang maling bahan bangunan, RA 23 tahun penduduk jalan Sempurna Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku mencuri bahan bangunan milik Budi Dharma yang ia simpan di tempat lokasi rumahnya di jalan Sempurna Link. VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Keterangan yang diperoleh media, penangkapan RA, 23 tahun, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/43/III/2023/ SPKT/POLSEK GALANG/POLRESTA DELI SERDANG/ tanggal 18 Maret 2023 dengan Pelapor A.n Budi Dharma.

Dalam laporan pengaduannya, Budi menyebutkan jika terjadi tindak pidana Pencurian bahan bahan bangunan milik Budi Dharma yang ia simpan di tempat pembangunan rumahnya yang berada di Jl. Sempurna Link. VI Kel. Galang Kota Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan, Personel Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bines P Saragih SH melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat informasi yang layak di percaya bahwa seorang pelaku pencurian yang bernama RA sedang berada di gudang truk yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Link III Kelurahan Galang Kota.

Selanjutnya petugas bergerak ke sana mendatangi tempat yang dimaksud dan menangkap pelaku sedang duduk duduk di bersama temannya.

Setelah diintrogasi petugas ianya mengakui semua perbuatannya. Dan selanjutnya pelaku diboyong petugas ke Mapolsek Galang untuk proses penyidikan.

Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan RA diamankan di Polsek Galang.

Hasil interogasi awal, selain mencuri milik korban, RA juga diduga terlibat kasus pencurian di Gereja Khatolik di Jalan perintis Lingkungan 4 Kelurahan Galang Kota dan sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Galang. (bl)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini