Pusat Penerangan Hukum Kejagung Sosialisasi Jaksa Garda Desa, ” Pengelolaan Keuangan Desa”

Rabu, 25 Oktober 2023 12:42 WIB - Dilihat: 8

Screenshot_20231025_123837

Papua Barat I elbagus.com

Tim dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Sosialisasi Jaga Desa dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa yang dibawakan langsung oleh Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr Martha Parulina Berliana, SH, MH, bertempat di Aula Marsinam Beach, Selasa 17/10/2023) pukul 10.00 WIB hingga selesai. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. dan Bupati Manokwari Hermus Indou, S.I.P., M.H. dengan jumlah peserta 110 orang.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai aparat penegak hukum kepada para kepala Kampung/Desa di Manokwari agar paham tentang penggunaan keuangan dana desa yang benar seusai dengan peraturan perundang undangan dan tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.

Diharapkan agar para Kepala Kampung/Desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan sehingga dapat bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien dan bermanfaat untuk Masyarakat desa.

Mengelola Keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan didesa. Kegiatan Jaksa Garda Desa merupakan perintah Jaksa Agung RI dengan diterbitkannya INSJA No.5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

Sumber : KejaksaanRI 

(elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini