Panglong Putra Sembaba

Viral Diduga Oknum Polresta Deliserdang Disuap, Galian C Ilegal Kebal Hukum Terus Beroperasi 

Jumat, 29 Desember 2023 01:45 WIB - Dilihat: 25

IMG-20231229-WA0114

DELISERDANG | elbagus.com

Setelah viral adanya dugaan suap pengusaha tambang galian c ilegal kepada oknum polisi nakal dari Polresta Deliserdang, Tim Polresta Deliserdang turun untuk mengecek lokasi galian c yang diduga ilegal yang viral pada Selasa (26/12/23). Bukannya menangkap ataupun menetup lokasi galian c ilegal, Tim dari Polresta Deliserdang malah turun ke lokasi yang tidak ada aktivitas galian c untuk sekedar mengambil foto dokumentasi.

Ironisnya, galian c yang viral tersebut terus beroperasi sampai saat ini yakni ;

1. Galian C diduga Ilegal, Jalan desa corcoran tadukan raga milik inisial Mkls

2. Galian C diduga Ilegal, Desa tadukan raga tepatnya tidak jauh dari tempat pembuangan sampah (TPA) milik inisial AB

3. Galian C Diduga Ilegal, Desa Kuta jurung lokasi masuk dari gang GBKP milik inisial JT 

Tindakan tim Polresta Deliserdang bersama Kanit Reskrim Polsek Talunkenas dan Personil Polsek Talunkenas diduga menutupi aktivitas galian c ilegal tersebut dan terkesan melindungi ataupun memberi restu sehingga aktivitas galian c ilegal itu kebal hukum.

Hal itu dibenarkan warga desa tadukan raga berinisial D (53), benar, tim Polresta Deliserdang turun ke tadukan raga untuk mengecek lokasi galian c. Namun, Mereka mengunjungi lokasi yang tidak ada aktivitas galian c untuk mengambil dokumentasi. Padahal lokasi galian c ilegal yang terus beroperasi itu tidak jauh dari lokasi yang mereka kunjungi.

Tim Polresta Deliserdang turun bersama personil Polsek Talun kenas dan perangkat desa”.jelasnya pada awak media, Jumat (29/12/23) pagi.

Kuat dugaan adanya oknum polisi nakal di Polresta Deliserdang yang menerima upeti untuk memuluskan tindakan galian c ilegal tersebut.

Demi memperkaya diri oknum Polresta Deliserdang kerap kali menghalalkan segala cara dan tidak peduli dengan apa yang telah menjadi keresahan masyarakat. Institusi Polri tercoreng akibat ulah oknum polisi nakal tersebut.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas mengatakan segala aktivitas galian c ilegal maupun penyakit masyarakat harus cepat di tanggapi, tetapi pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit kandas di personil Polresta Deliserdang.

Pasalnya, sampai saat ini segala aktivitas ilegal masih terus beroperasi di wilayah hukum Polresta Deliserdang seperti aktivitas galian c tidak memiliki izin alias ilegal.

Tidak dihentikan nya kegiatan tambang ilegal sampai saat ini diduga sudah ada koordinasi yang baik dari pengusaha dan oknum polisi nakal sehingga aktivitas galian c tersebut terlindungi dan dipelihara sampai saat ini.

Begitu pun pucuk tertinggi di Polresta Deliserdang seakan tidak perduli dengan adanya kegiatan ilegal tersebut.

Buktinya setelah di konfirmasi awak media, Pada (28/12/23), Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K bungkam tidak memberikan penjelasan apapun kepada awak media.

Begitu pun Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arief, SH, SIK juga tidak memberikan keterangan apapun terkait adanya aktivitas galian c ilegal tersebut.

Masyarakat berharap atas dugaan adanya suap dan bungkamnya Kapolresta Deliserdang AKBP Rafael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi melalui Dirkrimsus Polda Sumut untuk menutup aktivitas galian c ilegal di kecamatan STM hilir dan menangkap pelaku kejahatan serta memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut memeriksa oknum personil Polresta Deliserdang yang nakal, Agar institusi Polri dapat mendapatkan tempat kepercayaan dari masyarakat Deliserdang.

(Tim/elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini