Panglong Putra Sembaba

Kalapas I Medan Dan Operator Lapas I Medan Mengikuti Kegiatan Mengikuti Rapat Penilaian Maturitas SPIP oleh Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI

Jumat, 26 Januari 2024 05:45 WIB - Dilihat: 27

Screenshot_20240126_174043

Medan I elbagus.com

Kepala Lapas I Medan Maju A. Siburian bersama operator/ jajaran staff umum Lapas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan zoom bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan BPKP terkait Rapat Sosialisasi SPIP dan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2024, Kamis (25/01).

Rapat ini menghadirkan dua narasumber yaitu Auditor Madya BPKP Dyah Setyowati dan Auditor Muda BPKP Ma’ruf Hidayat serta Tim Biro Perencanaan.

Adapun agenda pembahasan yang disampaikan oleh BPKP terkait SPIP Terintegrasi, Hasil Penilaiaan Maturitas SPIP Kemenkumham Tahun 2023, dan Strategi Peningkatan Implementasi SPIP. BPKP menyampaikan bahwa SPIP Terintegrasi yang dimulai dari penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan sesuai dengan Perka BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Selain itu, BPKP juga menambahkan pembahasan terkait Penilaian Mandiri SPIP berupa pengisian dan kelengkapan data dukung atas kertas kerja yang dimana satuan kerja di wilayah hanya mengisi kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP pada komponen struktur dan proses.

Dalam penilaian maturitas SPIP diperlukan penilaian atas manajemen risiko indeks (MRI) yang menjadi acuan dalam metodologi penilaian SPIP dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM memperoleh nilai sebesar 2,468 sehingga dibutuhkan strategi peningkatan penerapan SPIP yang lebih terukur dan terintegrasi terhadap proses bisnis pada identifikasi risiko di Manajemen Risiko Tahun 2024.

BPKP juga menyampaikan dalam pembahasannya bagaimana langkah-langkah praktis dalam menerapkan manajemen risiko pada satuan kerja diantaranya menetapkan kebijakan MR, menyusun risk register, implementasi RTP sampai kepada pelaporan realisasi output RTP dan realisasi keuangan. Diharapkan melalui sosialisasi SPIP dan MR tahun 2024 dapat meningkatkan nilai SPIP, MRI dan IEPK Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi lebih baik lagi.

Lapas1Medan

(Ris/elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini