Panglong Putra Sembaba

1 Warga Binaan Konghucu Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Imlek 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 05:54 WIB - Dilihat: 31

Screenshot_20240210_175055

MEDAN I elbagus.com

Sebanyak 1 orang Warga Binaan beragama Konghucu menerima remisi khusus Imlek, Sabtu (10/02/2024). Bertempat di Vihara Budha Sasana Lapas Kelas I Medan.

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring menjelaskan remisi khusus ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. 

“Remisi ini diberikan sebagai apresiasi negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan di Lapas Kelas I Medan, dengan diberikan remisi ini kami berharap warga binaan kami dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” Jelas Tiwa.

Peristiwa menyampaikan warga binaan yang menerima remisi ini merupakan Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, berinisial YBL (59) perkara Narkotika dengan hukuman 17 Subsider 6 bulan, dengan jumlah remisi khusus, hari raya keagamaan sebanyak 1 Bulan 15 hari.

Hadir juga dalam penyerahan remisi, Kepala Seksi Registrasi, Joi Barasa, dan Jajaran Registrasi Pada Lapas Kelas I Medan.

Lapas1medan

(Ris/elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini