Selasa, 5 Maret 2024 06:20 WIB - Dilihat: 2
Deli Serdang I elbagus.com
Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil mempertahankan prestasi sebagai Kota Adipura Tahun 2023. Prestasi tersebut merupakan yang ke-17 kalinya.
Penghargaan Kota Adipura terhadap Kota Lubuk Pakam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dalam kategori Kota Kecil. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D kepada Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI, KH Ma’aruf Amin yang hadir dan menyerahkan Penghargaan Adipura Kencana menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
“Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” sebut Wapres.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan target-target tersebut, Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
“Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang. Bahkan menurutnya, pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional, sehingga memerlukan dukungan teknologi modern.
“Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” pintanya.
Selain itu, sambung Wapres, pelibatan peran aktif masyarakat juga harus terus dilakukan untuk menciptakan budaya peduli lingkungan, khususnya dalam mengurangi jumlah dan mengelola sampah secara efektif.
“Diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melaporkan bahwa penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginandjar Kartasasmita dan beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh
lingkungan, pakar persampahan, pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang prominent dan ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis KLHK.
“Penghargaan Adipura sebagai bentuk insentif kepada kabupaten/kota dengan kinerja baik dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, diberikan penghargaan Adipura kepada kabupaten/kota dalam bentuk
Anugerah Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura,” paparnya.
Pada Adipura Tahun 2023, tutur Siti, telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,39% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Kabupaten/kota yang meraih Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan pada periode ini ada 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan, Kabupaten Ciamis,” sebutnya.
Selanjutnya, Siti menyampaikan kabupaten/kota yang meraih Anugerah Adipura sebagai penghargaan terhadap kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada periode ini sebanyak 106 kabupaten/kota.
“Jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Sertifikat Adipura sebagai
penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik sebanyak 51 kabupaten/kota. Lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di kabupaten/kota yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak 6 kabupaten/kota,” tambahnya.
Lebih jauh, Siti melaporkan bahwa hasil Adipura 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5%, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.
“Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(Ris)