Panglong Putra Sembaba

Tuntut Penghitungan Ulang, Ratusan Massa AMUSO Terus Unjuk Rasa di Kantor KPU Palas

Sabtu, 9 Maret 2024 11:17 WIB - Dilihat: 15

Tuntut Penghitungan Ulang, Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa Terus Unjuk Rasa Damai Di Kantor KPU Palas

Padang Lawas, elabagus.com
Ratusan massa AMUSO (Aliansi Masyarakat Ulu Sosa) ramai ramai padati jalan listrik hingga tak dapat di lalui, tepatnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, jalan Listrik 1, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jum'at/08/2024 sore

Massa menununtut penghitungan ulang karena diduga adanya kecurangan suara kepada salah satu caleg pada Pemilu,14/02/ 2024.yang lalu.

Mereka meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di  TPS 1 Desa Mandian, TPS 2 di Desa Horuon, TPS 3 di  Desa Parapat dan TPS 4 di Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa untuk membuktikan dugaan mereka akan kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Ali Tondi Hasibuan pada kesempatan aksi yang ia pimpin, mereka menduga ada kecurangan yang mengakibatkan kerugian suara kepada Caleg yang mereka dukung.

Disamping meminta dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Ali Tondi juga meminta agar pelaku kecurangan Pemilu supaya di proses secara hukum.

Menaggapi tuntutan ratusan massa, Ketua KPU Indra Alamsyah didampingi komksioner KPU dihadapan ratusan massa dikawal oleh pihak kepolisian Polres Padang Lawas mengatakan, rangkaian pemungutan suara ulang sudah habis sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024, selambat-lambatnya 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara,,"katanya.

Karena, Kata Indra, semua tahapan, mulai dari TPS, PPK, dan Kabupaten Salinan Model C sudah ditanda tangani para saksi saksi dan tidak ada ditemukan hal luar biasa , atau temuan khusus dari tahapan tahapan tersebut.

Menurut Indra, jika tahapan sudah selesai perhitingan di lecamatan dan kabupaten, KPU Kabupaten Padang Lawas tidak mempunyai hak untul membuka TPS.

",Saya hanya menyarankan salah satu jalan yang harus ditempuh agar melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai jalan terakhir yang akan kita tempuh,' jelas Indra Alamsyah.

Tanggapan ketua KPU Indra Alamsyah tak membuat massa meresa lega, karena mereka  sebelumnya telah mlaporkan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) 

Kemudian mereka mempertanyakan kepada Bawaslu, jika tuntutan massa di terima di Bawaslu apa KPU  Palas bersedia untuk membuka TPS yang mereka tuntut untuk dibuka ?.

Untuk menjawab tantangan yang disampaikan massa kepada ketua KPU, awalnya Indra Alamsyah menjawab sesuai PKPU no 5 tahun 2024, namun akhirnya ketua KPU menyetujui apa yang disampaikan ratusan massa yang orasi tersebut.

Diketahui Caleg yang mereka dukung berbeda tipis dengan Caleg lainnya hanya selisih 14 suara saja, MHD Ardi Pranata Nasution, Caleg Nomor urut 4 dari Partai Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) yang di usung massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa memperoleh suara 1.862 sedangkan Caleg sedangkan Caleg Nomor urut 11 dari partai yang sama memperoleh 1.876 suara.

Terpantau media ini langsung, nampak dalam mengamankan ratusan massa yang orasi di depan kantor KPU Polres Padang Lawas menurunkan sekuat personilnya, dan para PJU.

Personil Sabara di pimpin Kasat AkP M Husni Yusuf, personil Reskrim di pimpin Kasat AKP Hitler Hutagalung, personil Intelkam, dipimpin Kasat AKP Sahala Harahap, personil Bimmas dipimpin, AKP Rahmad Saleh Naenggolan, personil Satlantas dipimpin AKP Toga Siragar, 

Selan itu pengamanan juga dibantu tambahan personil Polsek Barumun di pimpin Kapolsek Iptu Sakti Kaharuddin Harahap dan Polsek Sosa di pimpin Iptu Mulyadi, semuanya di pimpin langsung Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astrtika SIK yang hadir saat itu. (Ass)

Padang Lawas, elbagus.com
Ratusan massa AMUSO (Aliansi Masyarakat Ulu Sosa) ramai ramai padati jalan listrik hingga tak dapat di lalui, tepatnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, jalan Listrik 1, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jum’at/08/2024 sore

Massa menununtut penghitungan ulang karena diduga adanya kecurangan suara kepada salah satu caleg pada Pemilu,14/02/ 2024.yang lalu.

Mereka meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Mandian, TPS 2 di Desa Horuon, TPS 3 di Desa Parapat dan TPS 4 di Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa untuk membuktikan dugaan mereka akan kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Ali Tondi Hasibuan pada kesempatan aksi yang ia pimpin, mereka menduga ada kecurangan yang mengakibatkan kerugian suara kepada Caleg yang mereka dukung.

Disamping meminta dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Ali Tondi juga meminta agar pelaku kecurangan Pemilu supaya di proses secara hukum.

Menaggapi tuntutan ratusan massa, Ketua KPU Indra Alamsyah didampingi komksioner KPU dihadapan ratusan massa dikawal oleh pihak kepolisian Polres Padang Lawas mengatakan, rangkaian pemungutan suara ulang sudah habis sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024, selambat-lambatnya 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara,,”katanya.

Karena, Kata Indra, semua tahapan, mulai dari TPS, PPK, dan Kabupaten Salinan Model C sudah ditanda tangani para saksi saksi dan tidak ada ditemukan hal luar biasa , atau temuan khusus dari tahapan tahapan tersebut.

Menurut Indra, jika tahapan sudah selesai perhitingan di lecamatan dan kabupaten, KPU Kabupaten Padang Lawas tidak mempunyai hak untul membuka TPS.

“,Saya hanya menyarankan salah satu jalan yang harus ditempuh agar melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai jalan terakhir yang akan kita tempuh,’ jelas Indra Alamsyah.

Tanggapan ketua KPU Indra Alamsyah tak membuat massa meresa lega, karena mereka sebelumnya telah mlaporkan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)

Kemudian mereka mempertanyakan kepada Bawaslu, jika tuntutan massa di terima di Bawaslu apa KPU Palas bersedia untuk membuka TPS yang mereka tuntut untuk dibuka ?.

Untuk menjawab tantangan yang disampaikan massa kepada ketua KPU, awalnya Indra Alamsyah menjawab sesuai PKPU no 5 tahun 2024, namun akhirnya ketua KPU menyetujui apa yang disampaikan ratusan massa yang orasi tersebut.

Diketahui Caleg yang mereka dukung berbeda tipis dengan Caleg lainnya hanya selisih 14 suara saja, MHD Ardi Pranata Nasution, Caleg Nomor urut 4 dari Partai Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) yang di usung massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa memperoleh suara 1.862 sedangkan Caleg sedangkan Caleg Nomor urut 11 dari partai yang sama memperoleh 1.876 suara.

Terpantau media ini langsung, nampak dalam mengamankan ratusan massa yang orasi di depan kantor KPU Polres Padang Lawas menurunkan sekuat personilnya, dan para PJU.

Personil Sabara di pimpin Kasat AkP M Husni Yusuf, personil Reskrim di pimpin Kasat AKP Hitler Hutagalung, personil Intelkam, dipimpin Kasat AKP Sahala Harahap, personil Bimmas dipimpin, AKP Rahmad Saleh Naenggolan, personil Satlantas dipimpin AKP Toga Siragar,

Selan itu pengamanan juga dibantu tambahan personil Polsek Barumun di pimpin Kapolsek Iptu Sakti Kaharuddin Harahap dan Polsek Sosa di pimpin Iptu Mulyadi, semuanya di pimpin langsung Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astrtika SIK yang hadir saat itu. (Ass)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini