Sabtu, 17 Agustus 2024 08:23 WIB - Dilihat: 9
Medan, elbagus.com
Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Sabtu (17/08/24).
Kepala Lapas I Medan, Maju A. Siburian, hadiri kegiatan Pemberian Remisi di LPKA. Remisi diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni kepada perwakilan WBP bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan.
Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) remisi, dengan rincian penerima remisi ini diantaranya: Remisi Umum 1 bagi Narapidana (Pengurangan sebagian) sebanyak 18.884 orang dan Remisi Umum 2 bagi Narapidana (pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 607 orang.
#Lapas1Medan
(Ris)