Sabtu, 6 April 2024 10:25 WIB - Dilihat: 19
Medan I elbagus.com
Dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Apel Siaga 3+1 Berantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) yang menjadi komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, (Jum’at, 5 April 2024).
Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menjadi Pembina Apel dalam kegiatan Apel Siaga Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara Bersama dengan APH setempat (TNI,POLRI, BNN).
Dalam arahannya, Mhd. Jahari Sitepu menekankan pentingnya kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga mengapresiasi dedikasi dan komitmen para petugas dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap pegang teguh 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju + back to basic saat anda semua menjalankan tugas. Lakukan mitigasi terhadap seluruh kemungkinan yang dapat terjadi. “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” menjadi tema peringatan HBP tahun ini.
“Bekerjalah dengan profesional dan berintegritas, bekerjalah sebagai sebuah tim yang solid serta apabila ditemukan kendala segera komunikasikan dengan pimpinan.
Jadikan momentum peringatan HBP yang ke-70 ini untuk semakin memantapkan langkah dalam mengabdi pada bangsa dan negara,” ucap Jahari.
Selepas melaksanakan apel kegiatan dilanjutkan dengan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga kondisi Lapas tetap kondusif. Jahari memimpin langsung jalannya razia, barang sitaan tersebut langsung dimusnahkan selepas kegiatan razia selesai dilaksanakan. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudi Fernando Sianturi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, perwakilan Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan sekitar serta perwakilan BNN Provsu, Polsek dan Koramil setempat.
lapas1medan
(Ris/elbagus)