Panglong Putra Sembaba

DANA DESA BERPOTENSI JADI LUMBUNG KORUPSI DI DESA

Rabu, 10 Januari 2024 10:21 WIB - Dilihat: 160

Screenshot_20240110_222603

 

 

Kendari I elbagus.com

Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan di pusat masih terus mencanangkan beberapa program strategis nasional, salah satu program andalan Joko Widodo adalah program Dana Desa (DD) dengan harapan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Desa.

Tentu program ini banyak mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat khususnya Yang berada di pedesaan.

Penggelontoran Dana Desa dari pusat ke daerah yang di lakukan setiap tahun tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang terjadi diantaranya, lemahnya pengawasan di dalam pengelolaan nya dan banyaknya celah kosong yang membuka peluang untuk di korupsi oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.

Hal ini diperparah dengan minimnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana ikut andil dalam pengawasan Dana Desa itu sendiri.  

Sebagai anak yang lahir dan besar di Desa Tentu sangat mendukung salah satu progam pemerintah pusat yang cukup populer di era sekarang yaitu program Dana Desa, namun lagi lagi melihat polemik yang terjadi sekarang di desa saya tepatnya di Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Konawe Selatan tentu hal ini mengagetkan banyak pihak termasuk saya sendri.

Beberapa waktu lalu sebagian masyarakat Desa Tunduno melaporkan pemerintah Desa Tunduno atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD).

Saat ini kasusnya sedang di tangani oleh aparat penegak hukum setelah berkas dokumen pemeriksaan lengkap maka pihak Tipikor polres Kendari akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat Konsel untuk dilakukan audit APBDes Desa Tunduno.

Banyak masyarakat yang menduga penyelewengan Dana Desa yang terjadi di desa Tunduno tidak terlepas dari minimnya papan informasi kegiatan proyek physik dan tidak adanya transparansi di dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga muncul kecurigaan masyarakat hingga melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. 

Terkait pelaporan warganya di aparat penegak hukum ketika pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tunduno Subhan,SH membantah tuduhan tersebut, seraya mengatakan semua yang di laporkan itu tidak benar, 

“Bisa cek langsung di lapangan dan semua program sudah kita pertanggung jawabkan, ” ucap Kades. 

Sebagai masyarakat dan pemuda di Desa Tunduno kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bisa meng audit APBDes Desa Tunduno agar bisa terungkap secara terang benderang.

Serta adanya bentuk pertanggung jawaban secara hukum tanpa ada yang di tutup tutupi dan kami siap mengawal sampai tuntas mengingat ini merupakan hajat hidup orang banyak.

Semoga permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran kepada para Pemdes yang berada di Konawe Selatan dan Sultra pada umumnya.

Hal ini kerena setiap masyarakat punya hak dan kewajiban mengawasi setiap anggaran kegiatan di Desa, 

“Saya menekankan agar kedepannya Pemerintah Desa Tunduno bisa lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa, ” ucap warga. 

Tranfaransi anggaran Dana Desa itu penting karena itu bukan uang pribadi melainkan uang negara yang notabene asalnya dari pajak rakyat sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mengawasi setiap anggaran kegiatan di Desa.

Sekedar masukan untuk Pemerintah Desa Tunduno dan desa desa lain agar kedepannya bisa merangkul semua golongan tanpa membeda bedakan si A dan si B sebagai pemimpin yang amanah harusnya tidak boleh alergi kritik apalagi sampai mengancam dengan pasal pencemaran nama baik kita hidup di era media sosial semua informasi bisa di dapatkan kapan saja. 

(Ikbal Aco/ris/elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini