Empat Tahun Berlalu, Dugaan Kasus Perusakan Lingkungan Di Wilayah PTPN Tanjung Garbus Tidak Berlanjut Seakan Hilang Bak’ Ditelan Bumi dan Kembali Beroperasi

Sabtu, 8 Juni 2024 02:13 WIB - Dilihat: 14

Screenshot_20240608_132347

Deli Serdang , elbagus.com
Viral belakangan ini Satuan Mahasiswa AMPI Deli Serdang menyurati Unit Krimsus POLDA SUMUT untuk kembali mengangkat kasus perusakan lahan di PTPN 1 Regional 1 Kebun Tanjung Garbus pada 4 tahun silam.

Dalam surat yang mereka layangkan bernomor “25/SKL/DPD-SATMA-AMPI-DS/V-2024” meminta agar kembali mengusut pengerusakan lahan PTPN 1 Regional 1 (dahulu PTPN2-Red) Kebun Tanjung Garbus yang di perkirakan beroperasi pada tahun 2019 – 2020 yang saat ini kembali beroperasi.

Ketua Satuan Mahasiswa AMPI Deli Serdang Bahreindi Adhyaksa saat di konfirmasi tim media ,Sabtu (08/06/2024) mengatakan,

“Kami sudah Surati Krimsus POLDA untuk mengangkat kembali kasus itu karena masyarakat mengeluh dan melaporkan kepada kami bahwasanya ketika hujan dan terjadi banjir lahan merekalah yang menjadi imbasnya”. Jelasnya

Selanjutnya ia mengatakan lokasi pengerukan atau galian C ilegal tersebut kembali beroperasi. Ia mengaku mendapatkan temuan tersebut melalui croschek ke lapangan dan menemukan alat berat sedang beroperasi menggali tanah pada 21 mei 2024.

“Itukan lahan HGU milik PTPN1 Regional 1, tetapi pengerukan itu terkesan di biarkan oleh pihak keamanan. Setelah berita ini sampai ke pihak ke amanan mereka langsung memindahkan alat beratnya ke sisi sebelah lahan”. Tandasnya

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada “MRW” Keamanan Kebun Tanjung Garbus mengatakan “Maaf pak, dimana lokasinya pak, thn brp. Krn saya juga msh baru di Tanjung Garbus, setahu saya tidak ada”

Setelah tim media menjelaskan temuan beserta data bukti dan saksi fakta, MRW tidak merespon dan hanya membaca saja pesan yang di sampaikan Tim Media.
(Tim)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini