Panglong Putra Sembaba

Gercep, Polsek Pangkalan Susu Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 23 September 2023 06:09 WIB - Dilihat: 9

IMG_20230923_181053

Langkat I elbagus.com

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat. 

Hal ini ditindaklanjuti oleh Polsek jajaran, dimana Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap DSKW alias S terduga Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun VI Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat (22/9/2023)

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di Dusun VI Sei dua Desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu

Menindak lanjuti hal itu Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan 

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu bungkus plastik klip bening yg diduga berisi Sabu seberat 0.21 gram, Dua bungkus plastik klip bening kosong,satu buah kaca pirex, satu buah kompeng, satu Set alat hisap sabu dan satu buah dompet kecil warna putih coklat 

Kepada awak media Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa Terduga pelaku, atas nama DSKW alias San (32) warga Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat telah diamankan. 

“Saat ini tersangka telah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses lebih lanjut, ” terang Kapolsek

(elb) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini