Senin, 10 Juni 2024 12:42 WIB - Dilihat: 12
Serdang Bedagai, elbagus.com
Kebal hukum, itulah yang kini diperlihatklan perjudian “Tembak Ikan” yang ada di bawah jembatan perbatasan desa kota pari dan pantai labu tepat nya desa kota pari, kecamatan pantai cermin, kabupaten deliserdang. Pasalnya, walau sudah berulangkan kali dilaporkan masyarakat ke pihak yang berwajib serta di dumas kan oleh tim media pencari fakta, Namun tetap saja permainan yang dapat menghancurkan moral masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, tetap saja berjalan langgeng tanpa ada tersentuh hukum
Hal ini sangat jelas oleh pengamatan masyarakat dan awak Media, pada Senin (10/6/2024) siang, yang memperlihatkan aktivitas permainan Judi Tembak Ikan itu berlangsung siang sampai malam, 24 jam tanpa henti.
Tentunya hal ini sangat mengherankan buat masyarakat sekitar, Karena aktivitas perjudian itu belum juga ditutup dan pengelola serta para pemain belum pernah sekali pun ditangkap seakan kebal hukum.
Kuat dugaan warga sekitar lokasi perjudian tersebut telah di restui.
Disisi lain, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP John Harto Panjaitan mengungkap kan permainan judi itu menjadi atensi Polres serdang bedagai.
“Akan kami atensi bang”.terang kasat reskrim.
Hingga berita ini di layangkan, permainan Judi Tembak Ikan di bawah jembatan kota pari masih terus berlangsung dan ramai dikunjungi oleh pemain dari berbagai kalangan usia, baik tua, muda, pria, maupun wanita.
(Tim)