Rabu, 27 Desember 2023 10:15 WIB - Dilihat: 29
Tebing Tinggi I elbagus.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti agenda rapat pembahasan data bidang tanah properti investasi di lingkungan Kemenkumham RI secara daring, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu langkah untuk memastikan akurasi pelaporan data properti investasi sebagai tindak lanjut temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diikuti langsung oleh Kaur. Umum Lapas Tebing Tinggi, Josua Nainggolan,
Dalam kesempatan membuka kegiatan rapat pembahasan data bidang tanah properti investasi di lingkup Kemenkumham, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham RI, Novita Ilmaris menjelaskan dari hasil identifikasi dan inventarisasi terdapat bidang tanah yang berpotensi memenuhi klasifikasi properti Investasi.
“Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK tahun 2022 Nomor 17.b/HP/XIV/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, Biro Pengelolaan BMN telah melakukan identifikasi dan inventarisasi bidang tanah yang berpotensi memenuhi klasifikasi properti investasi yakni berjumlah 93 bidang dengan klaster 10 bidang tanah masuk properti investasi dengan klaster minimal 70% atau seluruhnya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan 83 bidang tanah yang masuk klasifikasi properti investasi dengan klaster tanah yang belum digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi serta belum terdapat rencana penggunaan,” ucap Novita.
“Pelaksanaan rapat kali ini juga bertujuan untuk mencegah potensi BMN Idle dan dapat mengoptimalkan BMN yang tidak digunakan untuk tugas pokok dan fungsi (tusi) melalui pemanfaatan yang menghasilkan PNBP atau meningkatkan nilai aset selain itu juga untuk memperoleh konfirmasi terhadap aset yang tidak digunakan untuk tusi Kemenkumham dan tindak lanjut terhadap aset yang akan dijadikan sebagai properti investasi,” pungkas Novita.
(Ris/elbagus)