Kejar Pembangunan, Lapas Lubuk Pakam Kirim 111 WBP

Selasa, 10 Desember 2024 04:19 WIB - Dilihat: 9

Screenshot_20241210_161330

Lubuk Pakam, elbagus.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan mutasi terhadap 111 WBPnya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Kegiatan guna menurunkan jumlah WBP Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam. Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Sangapta menjelaskan bahwa mutasi/pemindahan WBP Lapas Lubuk Pakam baik ke Lapas Kelas IIA Narotika Raya, Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe memiliki tujuan guna menurunkan jumlah WBP di dalam Lapas yang mana hal tersebut bertujuan juga terhadap pembangunan yang saat ini dilakukan oleh Lapas.

“Semoga dengan adanya pemindahan WBP ini, pembangunan di dalam Lapas Lubuk Pakam dapat berjalan dengan baik. Hingga nantinya kita dapati hunian WBP yang lebih baik lagi serta siap melakukan pembinaan secara holistik. Ujar Sangata.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kenal Purba selaku Ka. KPLP Lubuk Pakam. Didampingi Gebriel Sembiring selaku Kasubsi Peltatib dan Ketua Tim Pemindahan WBP, Kenal menjelaskan bahwa pemindahan di lakukan guna mengejar target pembangunan di Lapas Lubuk Pakam. Dengan melakukan pengiriman WBP tentu risiko yang mungkin timbul dapat diminimalisir.

Ia juga menjelaskan bahwa para WBP yang telah dikirim merupakan WBP yang memiliki Riwayat residivis ( pengulangan tindak pidana ) dan atau hukuman pidana diatas 5 ( lima ) tahun.

“Sebelum dilakukan pemindahan para WBP kita data terlebih dahulu baik lama pidana, keikutsertaan pembinaan maupun hal lain terkait pembinaan”. Tentu dalam setiap pelaksanaan pemasyarakatan termasuk Mutasi/Pemindahan kita tetap melaksanakan hal prosedural yang berlaku sesuai dengan SOP. Tutup Kenal.
Dok Humas Lapas .

(Ris)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini