Rabu, 15 Mei 2024 02:43 WIB - Dilihat: 67
Deli Serdang I elbagus.com – Viral belakangan ini mantan Kepala Pelaksana (KALAK) “Amos F Karo-Karo” dan Bendahara BPBD Deli Serdang “Era Rahmawati” menjadi tersangka terkait penyalahgunaan anggaran Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam oleh BPBD DELI SERDANG.
Akibat dari kegiatan tersebut, Negara merugi Rp.856.538.804 dan menjadi salah satu pemicu anggaran Kabupaten Deli Serdang tidak mencapai target.
ADF Kontraktor mitra pemerintah mengatakan “Pemkab Deli Serdang Berhutang dengan kami 200 milliar lebih, eh ini tau tau BPBD buat kegiatan dan itupun di makan sama mereka padahal kalo di kumpul sudah bisa bayar hutang pemkab ke kami” ujarnya
Ia mengatakan harusnya pemerintah Kabupaten bisa menyelesaikan dulu hutang mereka kepada kontraktor dan setelahnya baru buat kegiatan.
Anggaran yang sangat fantastis menjadi ladang korupsi beramai-ramai, tetapi yang saat ini di tahan hanya eks Kalak dan Bendahara saja.
BACHREINDI Ketua SATMA AMPI DELI SERDANG turut mengkomentari kinerja KEJARI DELI SERDANG yang di nilai nya tidak dapat mengusut kasus ini sampai tuntas seakan setengah-setengah.
“Itu anggarannya luar biasa bang dan tidak mungkin oknumnya hanya 2 orang saja. Itu sebabnya kami meminta pak Kejari harus menyelesaikan masalah ini dan menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/05/2024).
Ia mengatakan tidak adil rasanya hanya 2 tersangka saja yang di tahan sementara yang lain bebas dengan negosiasi dengan APH.
Selanjutnya ia mengatakan sudah menyurati Kejari untuk melakukan tugasnya. Bila pekan depan kami belum mendapat kabar maka kami putuskan untuk UNRAS di Kejari Deli Serdang.
Kajari Deli Serdang yang diwakili Kasubsi Edi Sanjaya saat bertemu dengan perwakilan Satma AMPI DS mengatakan,
“Kasus ini masih dalam tahap proses, jadi bukan gak mungkin kami menetapkan oknum yang lain sebagai tersangka, ” Terang Kasubsi.
(BRZ//RR)