Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tangkap Pengedar Bersama 1 Pistol Revolver

Sabtu, 8 Februari 2025 10:52 WIB - Dilihat: 26

Screenshot_20250208_225148

Simalungun, elbagus.com

Kodam I/Bukit Barisan melalui Tim Intel Korem 022/PT berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang tersangka pengedar berinisial “BD” (46), warga asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.Sabtu (08/02/2025).

Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 22,68 Gram sekaligus 1 pucuk pistol jenis revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.

Saat diinterogasi tersangka BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Kasrem 22/ Pantai Timur Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini namun setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Letkol Infanteri Binsar Junianto Simanjuntak juga menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba.

“TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil,” Tegas Kasrem.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.

(R15/Tim)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini