Panglong Putra Sembaba

Pelaksana Pembangunan Bendungan Daerah Irigasi Dilaporkan HMI ke Polda dan Kejati Banten

Kamis, 30 Mei 2024 06:13 WIB - Dilihat: 20

IMG_20240530_181154

Banten, elbagus.com
HMI atau Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang melaporkan PT Legend Bukit Konstruksi (LBK) selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.Kamis (30/05/2024).

PT Legend Bukit Kontruksi dilaporkan atas dugaan pelaksanaan proyek pembangunan Bendung DI Cimoyan senilai Rp18,8 miliar di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang yang diduga asal-asalan dan gagal konstruksi.

Selain laporan kepada Polda Banten dan Kejati Banten, HMI juga melayangkan surat audiensi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). pada kamis (30/5/2024).

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, kepada WBO mengatakan bahwa HMI Cabang Pandeglang menindaklanjuti hasil dari investigasi tentang pembangunan Bendungan DI Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“Dengan nilai pagu anggaran Rp18,8 miliar, yang bersumber dari APBN, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi dan Konsultan pengawas PT Sigma Karya Desin Jo, PT Panca Guna Data,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2024).

Ia juga mengatakan dirinya tengah berada di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

“Hadirnya kami ini untuk menindaklanjuti hasil kajian diskusi kami. Terhadap apa yang menjadi persoalan keluh kesah kami, terhadap pembangunan konstruksi yang ada di daerah kami tercinta,” katanya.

Salah satunya, adanya pembangunan konstruksi DI Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung.

“Yang kami duga adanya kegagalan konstruksi. Yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi, dengan pagu anggaran Bendung Cimoyan sebesar Rp18,8 miliar yang bersumber dari APBN,” kata dia.

Maka hari ini kami, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang melayangkan surat audiensi kepada BBWSC3 untuk menindaklanjuti hasil dari kajian kami.

Selanjutnya ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan-laporan HMI hingga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Dan kamipun sudah menindaklanjuti laporan ke Kejati Banten, serta Polda Banten. Laporan sudah kami layangkan per hari ini,” aku Entis.

Sementara, Moh. Arif, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD HMI) Cabang Pandeglang, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merugikan negara.

Menurutnya hal itu tidak seimbang dengan anggaran yang cukup fantastis dalam pembangunan Bendungan D.I Cimoyan.

“Dengan kondisi saat ini kita lihat kualitas pembangunannya itu sangat hancur dan kami nilai tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan,” ungkapnya.

Sumber : Warta banten
(RR)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini