Panglong Putra Sembaba

Personil Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Mobil Pick Up

Jumat, 8 September 2023 02:44 WIB - Dilihat: 4

IMG-20230908-WA0001

Langkat I elbagus.com

Polsek Tanjung Pura Polres Langkat amankan seorang pria DH (23) tahun warga Desa Sangga Lima Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kamis (7/9/2023) sekira pukul 13.30 wib.

DH di amankan karena nekat membawa kabur mobil jenis Pick Up L-300 Nomor BK 8351 BY dengan cara merusak kunci Mobil dengan satu buah kunci T yang dibalut karet.

Dengan kejadian itu korban atas nama Saa’dah (54) warga Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Pura guna proses hukum selanjutnya.

Adapun kronologis kejadian, dimana Pada hari KamisTanggal 07 September 2023 Sekitar pukul 13.00 wib, Saksi Zulpan baru tiba dengan mengendarai Mobil Pick Up L300 BK 8351 BY Warna Coklat Tembakau Dengan Nomor Mesin 4D56C-B74488, Rangka MHML300DP6R344848, dan di parkirkan di depan rumah di Dusun 11 Sepakat Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung pura Kabupaten Langkat.

Sekira Pukul 13.30 Wib pelapor Melihat Mobil Pick Up L300 berjalan dari parkir rumah pelapor yang dibawa oleh pelaku lalu Saksi Zulpan mengejar dan menghalangi mobil tersebut dari arah depan yang keluar dari tempat parkir rumah pelapor, dan oleh pelaku langsung menabrak Saksi Zulpan yang menghalangi dari depan, sehingga terpental Dan mengalami luka tagan sebelah kiri lecet dan kedua kaki Mengalami luka. 

Namun begitu pelaku (terlapor) tetap berusaha membawa mobil tersebut namun dapat diberhentikan masyarakat setempat dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Tanjung Pura mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya telah diamankan pelaku pencurian mobil pick up selanjutnya Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Kaspae Napatipulu beserta opsnal res polsek Tanjung Pura untuk mengamankan pelaku pencurian mobil pick up. 

” Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, ” terang Kapolsek. 

(elb) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini