Panglong Putra Sembaba

RT Tersangka Pencuri HP Berhasil Diringkus Personil Reskrim Polsek Sibolga

Jumat, 24 Mei 2024 07:26 WIB - Dilihat: 13

IMG_20240524_192535

Sibolga, elbagus.com
Personil Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, berhasil mengungkap Kasus Pencurian Handphone berdasarkan Laporan yang diterima pada tanggal 20 Mei 2024. Pengungkapan ini merupakan hasil dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.

Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 13.20 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chandra Purba, S.H., mengamankan seorang Tersangka bernama RT Alias R (28) Tahun, yang beralamat di Jalan Cendrawasih Gg. Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Penangkapan dilakukan di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Martua Sinaga, menjelaskan Kejadian Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga. Pelapor, Yarman Zai, yang baru pulang dari acara arisan keluarga, mendapati anaknya, Temazi Zai, sedang menangis karena kehilangan handphone yang sedang di-charge di dalam kamar. Setelah dicek, handphone merk OPPO A57 milik Temazi Zai dengan nomor IMEI 1: 861329060426559 dan IMEI 2: 861329060426542, hilang.

Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, segera bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Tersangka di Jalan Mahoni. RT Aliar R berhasil diamankan beserta Barang Bukti yang terdiri dari satu unit Handphone Merk OPPO A57 warna hitam bersinar, kotak handphone dengan nomor IMEI yang sesuai, satu potong kaos lengan pendek warna putih bertulisan “Night Wolves”, satu potong celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih. Total kerugian material akibat pencurian ini mencapai Rp. 2.600.000.

Dengan diamankannya Tersangka RT, Polsek Sibolga Sambas berhasil menindaklanjuti Laporan Pencurian ini dengan cepat dan efisien.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

(RR)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini