Panglong Putra Sembaba

Sat Narkoba Polres Binjai Grebek Kampung Narkoba Di kecamatan Selesai Kabupaten Langkat

Sabtu, 2 September 2023 12:02 WIB - Dilihat: 16

IMG_20230902_114527

Binjai I elbagus.con

Personel Satnarkoba Polres Binjai menggerebek kampung narkoba di Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari lokasi itu polisi menangkap tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dalam keterangannya, Jumat (01/09/2023) mengatakan, 

“Dari penggerebekan itu personil Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni ML (17), TR (25) dan WDB (43),” ujar Kapolres Binjai AKBP Rio. 

Dari tiga tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti, yakni 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram, 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, tas warna biru (penyimpanan sabu), dan uang tunai Rp 530.000.

“Saat ini tiga tersangka (satu wanita dan 2 laki-laki) dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut,” kata Rio.

Dijelaskan Rio, kegiatan gerebek kampung narkoba ini dimaksudkan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi efek jera dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sementara para tersangka terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada Kamis , 24 Agustus 2023 lalu 

(Elb) 

 

 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini