Sabtu, 20 April 2024 05:16 WIB - Dilihat: 8
Labusel I elbagus.com
Sigap Cepat dan Tanggap, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang ada di Simpang Tugu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Kamis (18/04/2024) sekira pukul 20.00 wib.
Penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa didaerah tersebut kerap kali terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan segera melakukan penyelidikan didaerah yang dimaksudkan dengan cara mengamati disekitar lokasi.
Di TKP tim melihat seorang laki-laki yang dicuigai dengan ciri-ciri yang disebutkan masyarakat dengan gerak gerik yang mencurigakan berada didalam rumah kontrakan.
“Selanjutnya tim segera melakukan penggrebekan dan benar saja tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama HTO alias AWI”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Endang R Ginting, SH, MH. di Polres Labuhanbatu Selatan, Jum’at (19/4/2024).
Usai diamankan, Tim kemudian melakukan penggeledahan dikantong saku samping celana sebelah kiri dan ditemukan barang bukti.
Barang bukti yang kita temukan berupa 1 buah dompet kecil warna coklat berisi 10 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah dompet kecil warna coklat, 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 unit handphone android merk Redmi warna abu-abu.
Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka HTO alias Awi, dia mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seorang temannya yang bernama Boy.
” Upaya untuk mengembangkan ke Boy tidak membuahkan hasil karena Boy berhasil kabur dan ditetapkan menjadi DPO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan”.sambung AKP Endang R Ginting.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses selanjutnya.
“Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar jangan ragu-ragu untuk memberikan informasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan ataupun ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan Penyalahgunaan narkoba disekitarnya, ” terang Kasat Narkoba.
Selanjut beliau juga menegaskan, ” kepada bandar, pengedar maupun pemakai untuk segera menghentikan kegiatannya karena kami akan terus melakukan tindakan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan”.tutup Kasatresnarkoba AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.
(Red)