Sabtu, 26 Oktober 2024 07:19 WIB - Dilihat: 23
Keterangan Foto : Pemilik Clinik Pratama yang membantah adanya biaya Akreditasi
Deli Serdang, elbagus.com
Banyaknya pemberitaan di media tentang Akreditasi Klinik melalui Lembaga Akreditasi Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan, di Dinas kesehatan Deli Serdang menjadi pertanyaan besar dan tidak berdasar.
Untuk memastikan tentang berita berita miring tersebut Tim Media segera melakukan penelusuran ke Klinik Shinta, Fuja, Rafibra tentang biaya Akreditasi Klinik sebesar Rp 9 Juta namun hasilnya tidak seperti yang diberitakan alias Hoaks.
“Kami tidak pernah diwajibkan membayar biaya Akreditasi sebesar 9 Juta Rupiah, itu tidak benar dan mengada ada alias Hoaks, ” Kata salah seorang pemilik Klinik.
Salah seorang Pemilik Clinik Pratama bahkan mengatakan Klinik kami akreditasi dengan Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban.
“Klinik kami tidak ada memberikan uang sebesar (9.000.000) itu, selain kesepakatan tanpa ada yang diberatkan dan hingga sekarang tidak ada masalah kok,” ujar pemilam meyakinkan tim media
Sementara itu dokter Erizal Kaban saat dikonfirmasi ,Sabtu (26/10/2024) tentang biaya Akreditasi mengatakan,
“Apa yang dinyatakan para pemilik Klinik itu benar dan apa adanya,” Ucapnya
Masih kata dr Kaban Saya bersumpah tidak ada melakukan seperti apa yang ditudingkan kepadanya dalam pemberitaan pembayaran Akreditasi sebesar itu, ” Pungkas dr Kaban.
(Tim)