Panglong Putra Sembaba

Tim Penyidik Bid Tipidsus Kejati Sumatera Selatan Gledah Rumah Tersangka Oknum Pajak 

Senin, 20 November 2023 12:37 WIB - Dilihat: 10

Screenshot_20231120_123425

Sumsel I elbagus.com

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021.

Penggeledahan dilkukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur di GKN Palembang; Rumah Tersangka RFG ; Rumah Tersangka NWP; Rumah Saksi NR di Jaka Permai Palembang; PT. TJONG SANTOSA ABADI Jl. Mayor Ruslan Palembang/ Jl. Nungcik Pasundan Palembang; Kantor PT. Heva Petroleum Energi Jl. Sukabangun II Palembang;

Saksi N (PT. Rizki Jaya Utama) Jl. Pangeran Ayin Griya De Pangeran Kab. Banyuasin/ Jl. Sako Raya Kota Palembang/ Jl. Residen A. Rozak Kota Palembang, Ruang Juara (Dekat Kantor Luran KM 5 Letnan Murot; Kantor PT. Lematang Enim Energi Jl. Mayor Ruslan Bumi Serasan Damai Kabupatem Muara Enin. 

Dari penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara.

Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021.

Sumber : kejaksaan.go.id

(elbagus) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini