Transformasi Sistem Pidana Seumur Hidup, Lapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Fungsi Aplikasi SDP secara Virtual

Selasa, 11 Februari 2025 02:24 WIB - Dilihat: 8

Screenshot_20250211_142115

Medan, elbagus.com

Jajaran pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bersama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Herry Suhasmin, baru saja menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai fungsi aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang menggarisbawahi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara yang diikuti secara virtual di Aula Lapas Kelas I Medan. Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan memperkenalkan kebijakan baru yang diharapkan dapat membantu narapidana mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup mereka.Selasa (11/02/2025). 

Dalam kegiatan tersebut, hadir Yulius Sahruzah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menyampaikan dukungannya terhadap implementasi aplikasi SDP ini. “Perubahan pidana ini memberikan harapan baru bagi narapidana yang sebelumnya divonis seumur hidup. Dengan aplikasi SDP, proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat dapat dipercepat, dan diharapkan mereka bisa kembali berkontribusi secara positif,” kata Yulius.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa syarat perubahan pidana meliputi narapidana dengan hukuman seumur hidup yang telah menjalani pidana paling sedikit 5 tahun dan selalu berkelakuan baik. Jika narapidana dikenakan hukuman disiplin, penetapan berkelakuan baik dihitung sejak tanggal selesainya pelaksanaan hukuman disiplin. Selain itu, perubahan pidana ini juga memerlukan permohonan dari narapidana atau pihak keluarga selaku penjamin narapidana.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jajaran pembinaan Lapas Kelas I Medan dapat lebih memahami dan mengaplikasikan fungsi aplikasi SDP secara optimal. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan adil, di mana narapidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan lebih cepat dan efektif.

#kemenimipas
(R15) 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini