Panglong Putra Sembaba

Viral  !!  Dugaan Pungutan Liar Oleh Oknum Pengurus Koperasi TKBM Bungkutoko

Kamis, 9 Mei 2024 12:21 WIB - Dilihat: 158

IMG-20240509-WA0052

Kendari I elbagus.com, Aliansi pemerhati kesejahteraan buruh APKB Kota Kendari kembali menyoroti adanya pembiaran pungutan liar yang di duga dilakukan pengurus koperasi TKBM tunas mandiri pelabuhan Bungkutoko kota Kendari, ironisnya kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama dan sering di keluhkan oleh para buruh kapal yang kadang di intimidasi ketika menanyakan hal seperti ini.

Setiap kali pembayaran upah akan ada potongan antara 200 sampai 400 ribu dengan keterangan yang tertera di slip gaji sumbangan, beberapa buruh mengaku mengaku sejauh ini tidak ada yang berani mempertanyakan hal ini, terlebih lagi status keanggotaan mereka yg belum jelas banyak dari mreka yang sudah bekerja 5 sampai 7 tahun belum mempunyai status keanggotaan tetap banyak juga yang baru bekerja 2 atau 3 tahun sudah diangkat jadi Anggota tetap.

banyak yang ingin mempertanyakan terkait hal ini namun mereka merasa takut akan sangsi yang sering di berikan oleh pengurus koperasi tunas mandiri bahkan pengurus koperasi tidak segan-segan memberhentikan nggota koperasi dengan dasar yang tidak jelas.

Muhamad Ilham selaku ketua Serikat buruh Kendari bersatu kota Kendari kepada media mengatakan selama ini buruh ketika pembayaran upah ada potongan dengan nilai 200 sampai 400 ribu dan semua berlaku kepada keanggotaan tetap maupun tidak tetap. 

“Ini jelas jelas pungutan liar terhadap buruh hal ini juga sangat merugikan kami sebagai tenaga buru di pelabuhan, pengelolaan keuangan koperasi yang tidak transparan, bagaimana tidak dalam kegiatan rapat anggota tahunan saja RAT kami tidak dilibatkan, aksi may day saja kemarin berujung intimidasi yang di lakukan oleh ketua TKBM terhadap 11 anggota buruh yang berakhir pada pemberian sp1 dan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi unjuk rasa”tuturnya.

Sampai berita di rilis belum ada tanggapan dari pengurus koperasi TKBM tunas mandiri pelabuhan Bungkutoko untuk mengklarifikasi polemik yang menimpa koperasi tunas mandiri.

(ACO Kendari/ris) 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini