Selasa, 14 Januari 2025 04:47 WIB - Dilihat: 57
Medan, elbagus.com
Warga Medan Denai lingkungan lV kelurahan TSM lll Kecamatan Denai geruduk Kantor Lurah TSM lll, banyaknya warga yang demo dan kecewa langsung turun ikut menyuarakan Aspirasi warga lingkungan lV GG kumis dengan dukungan penuh kepada Kepala Lingkungan yang lama
Kami hanya ingin di lingkungan lV Kepling yang lama di GG kumis jangan di ganti (RD)kami mendukung penuh dengan (Kepling) yang kami pilih. Selasa (14/01/2025).
“Kami tidak setuju dengan ada nya pilihan kepala lingkungan yang baru, karena diduga tidak teransparan dan tidaki sesuai SOP dan kami sebagai warga di intervensi jika tidak mendukung maka bantuan BLT dan PKH kami akan di cabut,” ucap warga lingkungan lV GG kumis kecamatan Medan Denai,
Menanggapi hal tersebut Anggota komisi l DPRD kota Medan Robi Barus meminta pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15 juta sampai 25 juta yang di lakukan oleh pihak kecamatan Medan Denai terhadap calon Kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat walikota Medan, Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan pemko Medan.
“Usut dugaan tindakan pungli yang di lakukan kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling.ini sangat memalukan,”ucap Robi barus,
Dikatakan Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Medan, melalui bagian tata pemerintahan (Tapem) harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut,
“Apalagi warga sudah sampai demo kekantor Camat Medan Denai, jangan tinggal diam, Kabag Tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas Masalah ini, kalau memang terbukti segera koordinasikan ke Inspektorat dan berikan tindakan tegas,” tegasnya.
Dijelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD kota Medan dan di terbitkannya Perwal terkait pengangkatan kepala lingkungan oleh walikota Medan,merupakan bentuk komitmen pemko Medan dan DPRD Medan dalam melahirkan Kepling Kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat
“Kalo untuk jadi kepala lingkungan saja harus bayar, tentu nantinya Kepling itu tidak akan mengabdi untuk masarakat, tetapi menjadikan masarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan, inilah yang kita(DPRD Medan) sepakati dengan pemko Medan, maka kita buat lah perda soal Kepling tersebut.sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani bermain- main’, oknum oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas,” tambah nya.
Salah satu Kamtibmas Ferry gusnaidi (49) juga ikut menyuarakan aspirasi masakat dilingkungan lV GG kumis. Ferry mengatakan jangan ada jual beli jabatan dan jangan ada Pengangkangan Perda walikota Medan.
“Jangan juga di buat mainan layak nya badut jalanan. Harus nya pihak Kelurahan pro aktif dan teransparan dalam birokrasi dan jangan ada tebang pilih dan titipan titipan,” ucap putra kelahiran Medan dengan nada ketus.
(Pitri Nst/R15)