Kamis, 16 Mei 2024 10:28 WIB - Dilihat: 242
Konawe Selatan I elbagus.com – Polemik yang terjadi di desa Tunduno kec Ranomeeto barat, Konawe selatan, rupanya belum selesai pasalnya salah satu pelapor yang bukan lain adalah warga desa tunduno tersebut merasa geram ketika mengetahui pihak inspektorat melakukan audit investigasi yang tidak melibatkan dirinya sebagai pelapor perihal banyaknya penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa Tunduno bulan lalu di kementerian desa dan Polda Sultra. Rabu (15/05/2024)
Rahman Tawulo sebagai salah satu pelapor menuturkan kepada media bahwa dirinya merasa heran mengetahui audit dari inspektorat sudah selesai dan sudah ada laporan hasil pemeriksaan LHP, padahal dirinya bersama warga lainnya menginginkan adanya rapat dengar pendapat RDP bersama pihak pihak terkait.
“Kalaupun ada surat panggilan audit untuk pelapor sesuai keterangan pihak inspektorat Konsel atau setidaknya ada informasi via telpon pasti saya akan hadiri Undangan tersebut namun kenapa Sampai hari ini saya tidak menerima surat tersebut”.
“Dan jika memang saya tidak berada dirumah pasti di beritahukan oleh anak atau istri saya kalau ada surat dari kepala desa selaku perpanjangan tangan dari inspektorat tetapi ini tidak ada sama sekali padahal kontak hp saya banyak yang simpan oleh aparat desa, ini sangat tidak masuk akal kami menduga kepala desa Tunduno sengaja tidak memberitahu kami terkait kedatangan tim Inspektorat atau cari aman tetapi kami akan melakukan pelaporan ulang agar tidak ada yang di tutup tutupi” tuturnya.
Sementara itu kepala bagian pengendali teknis inspektorat Konsel Sarlis SE.ME kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui surat pemberitahuan dengan pemerintah Kecamatan Ranomeeto Barat dan kepala desa Tunduno termasuk surat pemberitahuan kepada pelapor melalui kepala desa Tunduno agar di sampaikan kepada yang bersangkutan rencana kedatangan investigasi di desa tunduno.
” Selama 3 hari kami melakukan kunjungan di desa Tunduno melakukan pemeriksaan di lapangan yang bersangkutan tidak hadir, kami coba konfirmasi di pemerintah desanya katanya yang yang bersangkutan tidak berada di kampung atau di luar kota”.
Masih menurut Sarlis, SE, ME, ” Kami sudah melakukan tugas kami sesuai SOP dan terkait di surat panggilan kepada yang bersangkutan kami sudah menyerahkan kepada Kepala Desa Tunduno untuk memberitahukan yang bersangkutan sebelum kami berkunjung di desa tunduno kami juga sangat menyayangkan hal ini terkait kurangnya komunikasi pemerintah desa Tunduno terhadap warganya, “tutupnya.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Tunduno Subhan SH terkait tidak di beritahukan nya pelapor dari inspektorat yang bersangkutan tidak memberikan keterangan dan hanya menanyakan identitas jurnalis.
(Ayu Sony Pratama/RR)