Selasa, 3 September 2024 04:55 WIB - Dilihat: 8
Langkat, elbagucom
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (03/19/2024). Bertempat di Ruang Zoom Lapas Pemuda Langkat.
Diskusi yang bertema “Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)” ini berlangsung berlangsung secara “Virtual Zoom”.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan Tema Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelangga Hak Asasi Manusia.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM.
Kegiatan ini diikuti langsung Oleh Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang, bersama Pejabat struktural beserta staf Lapas Pemuda Langkat. Didalam diskusi tersebut seluruh peserta diberikan materi untuk mendalami berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di lembaga pemasyarakatan.
Diskusi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan. Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari serta untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM internasional.
(Ris)