Panglong Putra Sembaba

Nulis Nomor Togel, Kakek 66 Tahun Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga

Kamis, 18 Juli 2024 10:45 WIB - Dilihat: 16

IMG_20240718_223158

Sibolga, elbagus.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil melakukan Penangkapan terhadap seorang pria dewasa yang terlibat dalam Tindak Pidana Perjudian Tanpa Izin, Jenis KIM / Hongkong, Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 21.20 WIB,

Pelaku yang diamankan adalah IL Alias BS (66) Tahun sdar Lubis, seorang Pria yang bekerja sebagai Buruh dan berdomisili di Jl. Ketapang, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Penangkapan terjadi di warung milik Pak Lase di lokasi yang sama.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, MH menjelaskan Kronologis kejadian bermula ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menerima informasi dari Masyarakat mengenai adanya aktivitas Perjudian Jenis KIM / HONGKONG, di Jl. Ketapang Kota Sibolga. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim yang kemudian melakukan Penyelidikan di lokasi. Setelah memperoleh informasi yang akurat, Tim langsung menuju ke tempat kejadian untuk melakukan Operasi Penangkapan.

Saat melakukan Penggeledahan di lokasi, Pihak Kepolisian menemukan beberapa Barang Bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian. Barang Bukti yang diamankan meliputi :

– 1 unit handphone merk Evercoss warna biru yang berisi pasangan nomor judi jenis KIM / HONGKONG.
– 11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis KIM / HONGKONG.
– Uang tunai sebesar Rp. 305.000,- yang merupakan hasil dari pasangan nomor judi jenis KIM / HONGKONG.
– 1 lembar kertas yang berisi tulisan hasil nomor keluar dari perjudian jenis Sidney, togel, dan KIM / HONGKONG.
– 3 buah pulpen yang digunakan dalam proses pencatatan.
– 1 buah buku tafsir mimpi berjudul Joyo Boyo, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian.

Setelah Barang Bukti ditemukan, pelaku yang mengaku bernama IL Alias BS tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal. Pelaku dan Barang Bukti kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam pemberantasan perjudian ilegal di wilayah Sibolga, dan Pihak Kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan Penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat.

Aparat Kepolisian juga mengimbau Masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan Perjudian ilegal dan kejahatan lainnya. Karena dengan adanya kerjasama dari Masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

(RR)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini