Panglong Putra Sembaba

Seolah Tak Tersentuh Hukum, Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan Refi Bebas Berkeliaran di Wilkum Polsek Lubuk Pakam

Kamis, 25 Juli 2024 10:49 WIB - Dilihat: 43

Deliserdang, elbagus.com
Dua orang tersangka pelaku penganiayaan oknum Wartawan Online masing masing Khairi Arzuarzi (23) dan M Najib (23) warga Dusun Ampera Desa Sekip Lubuk Pakam Deliserdang, hingga berita ini ditayangkan masih bergentayangan dan belum ditangkap oleh pihak Polsek Lubuk Pakam, seolah kedua pelaku bagaikan kebal hukum saja

Oknum Wartawan Online yang menjadi korban pengeroyokan bernama Refi Kurniawan warga Dusun Bhakti II Desa Sekip Lubuk Pakam telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Lubuk Pakam dengan bukti STPL/66/VII/2024/SPKT/Polsek Lubuk Pakam/Polresta Deliserdang/Polda Sumut. Ironisnya kedua pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran diluar tanpa tersentuh hukum.

Dikatakan korban Refi Kurniawan kepada awak media, awalnya ia menegur kedua pelaku Khairi Arzuarzi dan M.Najib agar tidak menggeber – geberkan suara sepeda motornya ketika berada didepan rumah korban. Namun dengan teguran tersebut kedua pelaku tidak senang. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit yang berujung perkelahian. Korban dikeroyok kedua pelaku dengan menggunakan benda keras berupa batu dipukulkan kebagian wajah korban.

“Akibat pukulan benda keras itu, wajah saya mengalami luka robek dibagian pelipis mata hingga mengeluarkan darah. Berikut pipi sebelah kiri bengkak dan gigi bagian depan saya patah, karena menggunakan batu dan ladam berbentuk gelang dilakukan kedua pelaku terhadap saya di Jalan Kenangan Dusun Bhakti II Desa Sekip Lubuk Pakam. Dan luka robek di wajah saya itu harus mendapat jahitan di Rumah Sakit Umum Deliserdang, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13.30 wib .

Menurut korban bahwa ia telah membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke dua pelaku ke pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang. Anehnya kasus yang sudah berjalan hampir dua pekan seperti jalan ditempat.

Ketika Wartawan Metro One lakukan konfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi SH MH melalui via Hendphon pada Rabu (24/7/2024) sore beliau
mengatakan,

” Saya tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus penganiayaan terhadap korban Refi Kurniawan itu. Mana mungkin saya korbankan sosok wartawan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. Namun kitakan perlu melakukan pemeriksaan saksi saksi terlebih dahulu, ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi, tapi hingga kini saksi belum juga hadir memenuhi panggilan kami. Oleh karenanya kita akan lakukan pemanggilan ke dua kepada saksi saksi itu. Pentingnya pemeriksaan saksi saksi terlebih dahulu ,agar kita tidak di propid nantinya ,seperti kasus vina, ungkap AKP Rusdi mengakhiri.

Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring memberi tanggapan terkait kasus penganiayaan terhadap oknum Wartawan Online Refi Kurniawan di Desa Sekip Lubuk Pakam.

“Tangkap segera kedua pemuda pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan yang terjadi di Desa Sekip Lubuk Pakam itu. Dan kepada Kapolsek Lubuk Pakam agar benar benar serius dalam menangani perkara ini. Dan tak boleh para pelaku penganiayaan dibiarkan berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Jangan sampai para pelaku besar kepala dan merasa kebal hukum.

“Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, agar permasalahan ini menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap wartawan. Kita akan terus ikuti perkembangan kasus ini di Mapolsek Lubuk Pakam, “tegas Ketua Iwondes.

(Ris)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini