Panglong Putra Sembaba

Kangkangi APH Atau Kebal Hukum ?? Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi di Batang Ale Pantai Cermin

Jumat, 26 Juli 2024 03:01 WIB - Dilihat: 5

IMG-20240726-WA0091

Sergai , elbagus.com
Kebal hukum, Itulah yang kini diperlihatklan perjudian tembak ikan yang ada dikawasan dusun 4 batang ale, kecamatan pantai cermin, kabupaten serdang bedagai. Pasal nya sampai saat ini lokasi perjudian di dalam sebuah rumah dusun 4 batang ale terus beroperasi, Padahal sudah berulang kali dilaporkan masyarakat ke pihak yang berwajib serta diberitakan dibeberapa media, bahkan di Razia, namun tetap saja permainan yang dapat menghancurkan moral masyarakat dan mengganggu ketertiban umum serta dapat memiskinkan masyarakat , tetap saja berjalan langgeng tanpa ada tersentuh hukum.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, permainan judi tembak ikan tersebut buka dari pagi sampai malam berlangsung sudah 3 (tiga) bulan yang di kelola oleh suku keturunan tionghoa yang selalu di tempat untuk menjaga lokasi perjudian agar selalu aman dari pihak penegak hukum.

“Sudah tiga bulan judi tembak ikan di batang ale beroperasi bang, tidak tersentuh hukum karena di jaga bang martin penjaga lokasi judi tembak ikan tersebut bang”.jelas warga kepada awak media pada jumat (26/7/24).

Di ungkap oleh warga, Pernah Polres Sergai datang ke lokasi perjudian tetapi lokasi tutup, setelah polisi pergi permainan judi tembak ikan beroperasi kembali.

Tentunya hal ini sangat mengherankan buat masyarakat sekitar, dikarenakan mereka sempat beberapa kali melihat aparat kepolisian yang datang untuk merazia tempat perjudian tersebut, setelah adanya laporan masyarakat. Tapi apa daya, setelah aparat Kepolisian pergi, permainan Judi tersebut buka kembali seolah mempermain kan hukum.

Warga berharap Polres Serdang Bedagai serius untuk menutup dan menangkap para pemain dan pengelola judi tembak ikan di dusun 4 batang ale, pantai cermin, karena sudah meresahkan masyarakat.

“Kami minta kepada Polres serdang bedagai untuk serius menutup dan menangkap para pelaku perjudian di dusun 4 batang ale”.ucap warga.

Masih kata warga, Jangan ada lagi kongkalingkong untuk memberantas perjudian di kampung kami ini”.pungkas warga.

Mengetahui hal itu, Awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP John Harto Panjaitan melalui pesan whatshapp, tetapi melihat konfirmasi awak media terkait perjudian, disinyalir kasat reskrim alergi sehinga bungkam.

Berbeda dengan Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi saat di konfirmasi awak media, menjawab singkat.

“terimakasih informasi nya”ujar kanit reskrim polsek pantai cermin.

Hingga berita ini di layangkan, permainan Judi tembak ikan di dusun 4 batang ale, kecamatan pantai cermin masih terus berlangsung dan ramai dikunjungi oleh pemain dari berbagai kalangan usia, baik tua, muda, pria maupun wanita.

(Tim)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini