Panglong Putra Sembaba

Lakukan Sosialisasi, Kalapas : “Ingatkan Catur Dharma Narapidana Sebagai Kunci

Rabu, 12 Juni 2024 03:14 WIB - Dilihat: 5

Screenshot_20240612_150848

Lubuk Pakam, elbagus.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara ingatkan hak dan kewajiban WBP, Selasa (12/06/2024).

Kegiatan yang dilakukan di Lapangan Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ).

Dalam sambutannya Alanta mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP Lapas Lubuk Pakam yang mau berkumpul di Lapangan Lapas. Ia juga menyampaikan hak serta kewajiban yang melekat dari setiap WBP.

“Saya ingatkan kepada WBP Lapas Lubuk Pakam untuk selalu berpegang teguh terhadap Catur Dharma Narapidana, karena Catur Dharma Narapidana merupakan kunci bagi Narapidana untuk dapat kembali bermasyarakat dengan baik. Semoga dengan adanya sosialisasi ini seluruh WBP Lapas Lubuk Pakam memahami seluruh perikehidupan di dalam Lapas sehingga pada akhirnya para WBP mampu kembali ke Masyarakat dan berkontribusi bagi Masyarakat.” Ujar Alanta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Manase Putra ( Ka. KPLP ) dan Roiko Sianturi ( Kasi. Adm. Kamtib ). Dalam segi keamanan dan ketertiban tentu saja ada sejumlah peraturan yang harus ditaati sebagai seorang WBP.

“Selain melakukan Apel ( memastikan WBP dalam keadaan baik ) sebanyak 3 ( tiga ) kali sehari, menjaga kebersihan dan tidak membuat kegaduhan selama berada didalam Lapas.” Ujar kedua pria dalam bidang pengamanan.

Pada bidang Integrasi, Horas Siregar ( Kasi Binadik dan Giatja ) menyampaikan ,

“Asimilasi, Remisi, CMK, CMB, CB dan PB merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh seluruh WBP terdapat admnistratif dan substantif sebagai syarat namun hal tersebut dapat kita penuhi bersama jika kita mau maka kita bisa.” Tutup Horas.
(ris)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini