Panglong Putra Sembaba

Diduga Oplos Gas Elpiji Bersubsidi, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Agustus 2023 10:32 WIB - Dilihat: 9

IMG_20230820_223305

Medan I elbagus.com

Diduga Oplos Gas LPG Bersubsidi, Indra Alamsyah mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ditangkap Polisi ditempat dipersembunyiannya di Binjai Barat Kota Binjai, Sabtu (19/08/2023).

Penyidik Unit 3 subdit I Indag Polda Sumut menangkap Indra Alamsyah dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas. Diketahui Indra Alamsyah merupakan Eks Anggota DPRD Sumut periode lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai.

“Sekarang sudah ditahan. Yang bersangkutan ditangkap semalam di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Binjai,”ujar Kombes Hadi di Medan, Minggu (20/8/2023).

Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan selama ini diperoleh info tempat persembunyian tersangka di kota Binjai. Atas info tersebut Personel dari Penyelidik Unit 3 Subdit 1 langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.

Penyidik menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud dan selanjutnya langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik tengah mengitensifkan penyidikan terhadap tersangka. 

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Indra Alamsyah sebagai tersangka, untuk melengkapi berkas Perkara tersangka Birma Manurung Dkk , juga melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya,”ujar Kombes Hadi.

Sumber : Tribun Medan

(elb) 

 

 

 

 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini