Selasa, 2 Mei 2023 02:26 WIB - Dilihat: 100
Jaksa Agung Burhanuddin mengajak jajaranya mempersiapkan diri dan menguasai teknologi informasi digital agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat secara update dan kekinian.
Burhanuddin menyatakan bahwa transformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi) adalah suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya, sehingga semua bisa dilakukan lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Burhanuddin, kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat jaksa harus mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun hal tersebut dapat disiasati dengan berbagai laman digitalisasi.
Maka di sinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan dimana saja oleh media serta masyarakat yang tujuannya tidak lain untuk transparansi dan objektivitas.
Sebab, kata dia, masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan oleh Kejaksaan.
Ruang digital ini tanpa sekat, tanpa batas, dan tidak ada lagi yang dapat ditutup-tutupi karena dengan kemajuan digitalisasi, kegiatan menjadi sangat cepat, masif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Ayo kita bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital. Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Jaksa Agung selalu mengatakan bahwa pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerja.
Sebab, menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik. Kemudian, harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.
“Jangan sampai pemimpin justru menghambat bawahan untuk berkembang dan institusi yang dipimpinnya tidak bisa agile (cepat dan adaptif). Ini yang selalu saya tekankan kepada jajaran Kejaksaan sehingga ke depan pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi akan dijadikan bahan evaluasi. Semua insan Adhyaksa harus melek digital,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung juga menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok.
Sebaliknya, tegas dia, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Dengan begitu, Kejaksaan akan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Ia meminta agar semua data penanganan perkara yang ada seluruh Kejaksaan baik di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.
sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/728317/jaksa-agung-ajak-jajaran-kuasai-teknologi-informasi-digital