Proyek Jalan Kemiskinan Ekstrem Senilai Rp2,4 M Sedang Ditangani Kajari Asahan

Kamis, 25 Mei 2023 01:32 WIB - Dilihat: 12

WhatsApp-Image-2023-05-23-at-143343-3590515786

Elbagus, Asahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan saat ini tengah menangani proyek jalan dan pembuatan tembok penahanan tanah program kemiskinan ekstrem dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). senilai Rp2,4 miliar.

“Saat ini kita sedang menangani proyek jalan kemiskinan ekstrem program dari Kementerian PUPR,” kata Kasi Pidsus Kejari Asahan, Okto Samuel Silaen melalui handphone, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa dirinya telah memanggil sebagian pihak untuk melakukan pemeriksaan berkas dari kegiatan tersebut. Untuk memberikan berkas tersebut membutuhkan persetujuan dari kementerian PUPR.

Saat ini kita sedang menunggu berkas dari proyek tersebut namun harus ada persetujuan dari Kementerian PUPR, dan itu sedang kita tunggu,” jelasnya.

Diketahui proyek tersebut berada di jalan Bandar Jawa Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan yang pagu anggarannya mencapai Rp 2,4 miliar bersumber APBN yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat yang diawasi dari dinas bina marga Pemprovsu.

Diketahui pembangunan jalan dan tembok penahana tanah (TPT) dinilai tidak sesuai dimana jalan corbeton panjangnya 1 Km lebih dengan lebar 2,5 meter sedangkan TPT tidak sampai dengan panjangnya jalan.

Terlihat pinggir dari TPT itu tidak disemen maupun ditimbun dengan tanah serta dibiarkan begitu saja hingga dikhawatirkan TPT tersebut tumbang. Dan menurut informasi bahwa anggaran itu berasal dari APBN.

(Rlts / N HD)

 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini