Tegas ! Kapolres Madina Bumi Hanguskan Tambang Liar di Aek Nopan

Minggu, 8 Desember 2024 10:05 WIB - Dilihat: 14

IMG-20241208-WA0225

Madina, elbagus.com
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Poloh, melakukan operasi penghentian tambang liar di Aek Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dirilis pada Minggu (8/12/2024).

Tambang liar di Aek Nopan telah beroperasi selama beberapa tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Operasi penghentian tambang liar dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, dan Badan Lingkungan Hidup. Tim ini melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Hasil operasi penghentian tambang liar; Penghentian aktivitas penambangan ilegal; Pemusnahan peralatan tambang; Penindakan terhadap pelaku; Pemulihan lingkungan.

Operasi ini memiliki dampak positif, seperti; Perlindungan lingkungan; Pengurangan risiko kecelakaan; Peningkatan kesadaran masyarakat; Penguatan hukum dan ketertiban.

Kapolres, “Kita akan terus melakukan operasi penghentian tambang liar untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

Lebih lanjut, AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan dalam imbauannya bahwa,

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk bersama sama memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Madina, agar tidak adalagi kata kata yang miring terhadap APH,” ungkap Kapolres.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Aek Nopan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kegiatan tambang liar kepada pihak berwenang.

(Red)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini