Tim Penyidik JAMPIDSUS dan Kejari Kota Malang Pasang Tanda Penyitaan Asset Barang Bukti

Sabtu, 9 September 2023 02:51 WIB - Dilihat: 10

IMG_20230909_144938

Kota Malang I elbagus.com

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang memasang tanda penyitaan aset terhadap barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR, Kamis (07/09/2023). 

Selain itu, Tim Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor. Tindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan memberantas korupsi di semua tingkatan. Kasus ini adalah salah satu bukti nyata dari kerja keras tim Penyidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

(elb) 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini