Panglong Putra Sembaba

Caleg PKS Terpilih Ditangkap, Bareskrim : Pemilik Dan Pengendali 70 Kg Sabu

Selasa, 28 Mei 2024 12:23 WIB - Dilihat: 72

Screenshot_20240528_001714

Jakarta, elbagus.com
Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34), terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, saat hendak membeli pakaian, Sabtu (25/5/2024).

Penangkapan ini dilakukan tim Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Tamiang ketika tersangka berada di sebuah distro di Manyakpayed, Aceh Tamiang dimana tersangka sudah dinyatakan sebagai buronan sejak tiga minggu lalu. Dimana
Petugas memang sudah menguntit tersangka saat berada di warung kopi Simpang Kapal, Manyakpayed pada Sabtu (25/5/2024) siang.

Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti, diantaranya uang turut diamankan petugas.

Adapun kronologi penangkapan tersebut ada dugaan Keterlibatan Sofyan dalam sindikat ini , bermula dari penangkapan tiga orang tersangka IA, RT dan SR oleh Personil Pam Obvit TNI AL saat akan menyeberang ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung, Minggu (10/3/2024) lalu

Pada penangkapan di Bakauhuni tersebut Petugas berhasil menemukan sabu-sabu seberat 70 Kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh.

Dari pengembangan dan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.

Bareskrim Polri menyatakan Sofyan diburu sejak Maret 2024. Sofyan dilaporkan sempat menghilang sehingga Bareskrim melakukan analisa dan profilling tentang persembunyiannya. Diduga kuat selama pelarian dia berpindah tempat di beberapa lokasi di Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan Mabes Polri. Pihaknya hanya mendukung proses penangkapan pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.

“Tidak lama ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Medan, selanjutnya ke Mabes Polri,” kata Yanis, Minggu (26/5/2024).

Ditenpat terpisah DPD PKS Aceh Tamiang membenarkan Sofyan merupakan kader yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.

“Benar, beliau tercatat sebagai kader kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, Minggu (26/5/2024).

Bahkan Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kiliogram. Namun secara tegas dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

Sofyan adalah Caleg Aceh Tamiang Dapil 2 dan KIP Aceh Tamiang menetapkan Sofyan duduk sebagai anggota legislatif dengan perolehan 1.851 suara.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan Partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Meski begitu dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan. Di sisi lain PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan apalagi peredaran Narkoba

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda. Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” kata Nazir.

Bareskrim Polri menyebutkan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, adalah pemilik sekaligus pengendali 70 kilogram sabu. Sofyan bahkan berhubungan langsung dengan jaringannya di Malaysia.

“Sofyan ini berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).

(RR)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini