Rabu, 8 Mei 2024 03:59 WIB - Dilihat: 15
Jakarta, elbagus.com
Akibat tuding Ustadz Adi Hidayat kafir karena muncul tentang musik, Pemuda Muhammadyah Jateng buru Maryono al-atsary .
Hal tersebut terungkap dari beredarnya surat resmi dari Pemuda Muhammadyah Jawa Tengah Bidang Kokam dan Sar yang menyayangkan komentar akun facebook Maryono al-atsary atas pandangan Ustaz Adi Hidayat tentang musik dalam Islam.
Dalam surat tersebut, Pemuda Muhammadyah Jateng dengan pernyataan tegas dari akun Maryono al-atsary yang mengkafirkan Ustadz Adi telah mengakibatkan kegaduhan baik dikalangan internal maupun media sosial.
Atas pernyataan yang dibuat oleh Ustaz Adi, Pemuda Muhammadyah Jateng meminta kepada unit fungsional Invar dan Komandan Marda untuk segera bertindak.
Adapun tindakan yang diminta, antara lain segera melakukan investigasi terhadap pelaku terkait pernyataannya.
Beredar surat resmi dari Pemuda Muhammadyah Jawa Tengah Bidang Kokam dan Sar yang menyayangkan komentar akun facebook Maryono al-atsary atas pandangan Ustaz Adi Hidayat tentang musik dalam Islam.-tangkapan layar X@Piyusaja2-
Langkah kedua, di mana pergerakan di lapangan untuk bekerja sama maupun berkoordinasi dengan Marda Semarang.
Sedangkan tindakan ketiga adalah melakukan eksekusi sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia, apabila pelaku ditemukan dan mebar melakukan hal tersebut.
Maryono al-atsary dalm akun media sosialnya yang saat ini belum dapat ditemui, menuliskan bahwa Ustaz Adi kufur karena beberapa poin.
Adapun poin pertama menghalalkan musik yang mutlak haramkan Allah. Ini fatal karena berkonsekuensi kafir.
Poin yang kedua karena menurutnya, Ustaz Adi Hidayat menurunkan dan mengada-ada surat musik yang katanya ada dalam Al Quran.
Ini sama saja mengaku sebagi nabi karena hakikatnya semua surat dan ayat Al Quran telah Allah turunkan kepada Rasulullah Shallallah Alaihi Wasallam.
Sedangkan poin ketiga, Ustaz Adi dianggap menghina sunnah dan sunnah ulama. Dengan entengnya dia mencela sunnah dan mahaj di ceramah-seramahnya.
Padahal rasulullah berkata, ‘siapa yang membenci sunnahku, maka bukan termasuk golonganku’, tulisnya.
Sedangkan dalam akun resminya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa terdapat jenis musik halal atau boleh didengar ataupun dimainkan.
Manurut Ustaz Adi, jenis musik tersebut adalah musik Islami, yang tak melenceng dari kaidah dan syariat Islam dan menafsirkan Al-Quran surah Asy-Syuara, surahnya para pemusik.
Meskipun demikian Ustaz Adi juga mengakui terdapat jenis musik yang memang tidak diinginkan dalam Islam.
“Ada jenis musik haram yang dimaksud adalah musik yang dapat melalaikan seseorang dari ibadah,” terangnya.
“Dimaktumkan di ayat 224 sampai 227. ‘Tahukah engkau para pemusik itu umumnya, rata-rata, menghabiskan waktu,” katanya.
Ustaz Adi juga menjelaskan bahwa jenis musik tersebut haram, adalah musik yang dapat merusak seseorang.
“Utak-atik, utak-atik turun lembah cari-cari inspirasi, tapi liriknya nggak ada yang bermakna, cuma merusak saja, buang-buang waktu, buang-buang aktivitas. Itu tidak diinginkan dalam Islam,” paparnya dalam menggambarkan potongan ayat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Adi juga mengatakan bahwa adanya sahabat Nabi yang pandai bersyair dan dijululi Syairun Nabi atau pemusik di samping Nabi.
“Dia keluarkan syiir, syiir Islami dan diangkat Nabi menjadi Syairun Nabi, pemusik di samping Nabi. Dan Hasan bin Tsabit penghafal Al-Quran,” terang Ustaz Adi Hidayat. Sumber: Disway