Panglong Putra Sembaba

Oknum Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus, Kejagung : Sudah Profiling Jampidsus Diponselnya

Kamis, 30 Mei 2024 11:17 WIB - Dilihat: 24

IMG_20240530_231400

Jakarta, elbagus.com
Oknum Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Hal ini terungkap ketika anggota Densus 88 itu ditangkap saat sedang menguntit Jampidsus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konfrensi pers nya di Kejaksaan Agung mengatakan,

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling dari pada Jampidus,” kata Kapuspenkum,Rabu (29/05/2024).

Ketut juga menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.

“Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus,” katanya lagi.

Masih kata Kapuspenkum, pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri, sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani,” tutur dia.

Berita sebelumnya 2 orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.dikutip dari Kompas. id

Namun Aksi oknum anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie dan salah satu di antaranya pun tertangkap.

Jampidsus sebelumnya mengatakan, persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut Febrie, kasus ini telah menjadi urusan kelembagaan, bukan persoalan personal sehingga enggan banyak berkomentar.

“Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie dalam konferensi persnya.
(RR)

 

 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini